You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Jaya Komitmen Area Pasar Bebas Zat Berbahaya
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pasar Jaya Komitmen Jadikan Pasar Tradisonal Bebas Zat Berbahaya

Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjadikan pasar tradisional di Ibukota bebas dari bahan berbahaya. Komitmen ini diserukan menyusul telah dimulainya verifikasi pasar aman dari bahan berbahaya yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.

Tahun 2018 sudah 69 pasar rakyat kita yang bebas dari produk pangan berbahaya

Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan, komitmen area pasar bebas dari pangan berbahaya sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Di mana 69 lokasi pasar tradisional sudah dinyatakan aman dari peredaran produk pangan berbahaya.

Perumda Pasar Jaya Pasang Media Periklanan Digital

"Tahun 2018 sudah 69 pasar rakyat kita yang bebas dari produk pangan berbahaya. Berbicara target, tentu saja diharapkan sama di seluruh pasar,” ujarnya, Kamis (24/1).

Menurutnya, selama ini, masing-masing kepala pasar rutin melakukan pembinaan dan pemantauan di lapangan. Mereka juga diberikan pelatihan serta peralatan agar bisa melakukan pengecekan sewaktu-waktu.

"Kalau ada pelanggaran, kita sanksi berupa SP 1 sampai SP3 hingga pembatalan tempat usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati