You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Jaya Komitmen Area Pasar Bebas Zat Berbahaya
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pasar Jaya Komitmen Jadikan Pasar Tradisonal Bebas Zat Berbahaya

Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjadikan pasar tradisional di Ibukota bebas dari bahan berbahaya. Komitmen ini diserukan menyusul telah dimulainya verifikasi pasar aman dari bahan berbahaya yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.

Tahun 2018 sudah 69 pasar rakyat kita yang bebas dari produk pangan berbahaya

Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan, komitmen area pasar bebas dari pangan berbahaya sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Di mana 69 lokasi pasar tradisional sudah dinyatakan aman dari peredaran produk pangan berbahaya.

Perumda Pasar Jaya Pasang Media Periklanan Digital

"Tahun 2018 sudah 69 pasar rakyat kita yang bebas dari produk pangan berbahaya. Berbicara target, tentu saja diharapkan sama di seluruh pasar,” ujarnya, Kamis (24/1).

Menurutnya, selama ini, masing-masing kepala pasar rutin melakukan pembinaan dan pemantauan di lapangan. Mereka juga diberikan pelatihan serta peralatan agar bisa melakukan pengecekan sewaktu-waktu.

"Kalau ada pelanggaran, kita sanksi berupa SP 1 sampai SP3 hingga pembatalan tempat usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6237 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3825 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3098 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2978 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer