Pasar Jaya Komitmen Jadikan Pasar Tradisonal Bebas Zat Berbahaya
Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjadikan pasar tradisional di Ibukota bebas dari bahan berbahaya. Komitmen ini diserukan menyusul telah dimulainya verifikasi pasar aman dari bahan berbahaya yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.
Tahun 2018 sudah 69 pasar rakyat kita yang bebas dari produk pangan berbahaya
Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan, komitmen area pasar bebas dari pangan berbahaya sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Di mana 69 lokasi pasar tradisional sudah dinyatakan aman dari peredaran produk pangan berbahaya.
Perumda Pasar Jaya Pasang Media Periklanan Digital"Tahun 2018 sudah 69 pasar rakyat kita yang bebas dari produk pangan berbahaya. Berbicara target, tentu saja diharapkan sama di seluruh pasar,” ujarnya, Kamis (24/1).
Menurutnya, selama ini, masing-masing kepala pasar rutin melakukan pembinaan dan pemantauan di lapangan. Mereka juga diberikan pelatihan serta peralatan agar bisa melakukan pengecekan sewaktu-waktu.
"Kalau ada pelanggaran, kita sanksi berupa SP 1 sampai SP3 hingga pembatalan tempat usaha," tandasnya.